Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, mendatangi kediaman seniman senior Misbach Tamrin pada Senin (03/08/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung sekaligus memberikan penjelasan terkait pembongkaran Monumen Taman Gerbang Kota di perempatan Jalan Pangeran Antasari sebagai bagian dari penataan kawasan kota.
Langkah diplomatis ini diambil Pemko Banjarmasin merespons reaksi dari Dewan Kesenian (DK) Banjarmasin. Pertemuan kekeluargaan tersebut menghasilkan sejumlah komitmen penting :
- 𝗥𝗲𝗹𝗼𝗸𝗮𝘀𝗶 & 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶 𝗠𝗼𝗻𝘂𝗺𝗲𝗻 : Pemko Banjarmasin berkomitmen mendirikan kembali monumen karya Misbach Tamrin di lokasi baru yang lebih representatif dan edukatif.
- 𝗣𝗲𝗺𝗮𝘀𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗮𝘀𝗮𝘀𝘁𝗶 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶 : Untuk mencegah hilangnya nilai sejarah, monumen baru kelak akan dilengkapi prasasti identitas pencipta yang ditandatangani langsung oleh seniman dan pemerintah kota.
- 𝗘𝘃𝗮𝗹𝘂𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 : Pemko Banjarmasin menjadikan dinamika ini sebagai bahan evaluasi agar setiap kebijakan penataan ruang ke depan tetap melestarikan aspek seni dan sejarah.
- 𝗣𝗲𝗹𝗲𝘀𝘁𝗮𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗖𝗮𝗴𝗮𝗿 𝗕𝘂𝗱𝗮𝘆𝗮 : Pemerintah mengimbau warga pemilik Rumah Banjar tua yang ingin menyerahkan atau menjualnya kepada pemerintah untuk diproses menjadi cagar budaya yang terawat.
Misbach Tamrin beserta keluarga menyambut baik iktikad tersebut dan memahami bahwa langkah pemerintah dilakukan demi kepentingan penataan kota yang lebih baik bagi masyarakat luas.
Langkah diplomatis ini diambil Pemko Banjarmasin merespons reaksi dari Dewan Kesenian (DK) Banjarmasin. Pertemuan kekeluargaan tersebut menghasilkan sejumlah komitmen penting :
- 𝗥𝗲𝗹𝗼𝗸𝗮𝘀𝗶 & 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶 𝗠𝗼𝗻𝘂𝗺𝗲𝗻 : Pemko Banjarmasin berkomitmen mendirikan kembali monumen karya Misbach Tamrin di lokasi baru yang lebih representatif dan edukatif.
- 𝗣𝗲𝗺𝗮𝘀𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗮𝘀𝗮𝘀𝘁𝗶 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶 : Untuk mencegah hilangnya nilai sejarah, monumen baru kelak akan dilengkapi prasasti identitas pencipta yang ditandatangani langsung oleh seniman dan pemerintah kota.
- 𝗘𝘃𝗮𝗹𝘂𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 : Pemko Banjarmasin menjadikan dinamika ini sebagai bahan evaluasi agar setiap kebijakan penataan ruang ke depan tetap melestarikan aspek seni dan sejarah.
- 𝗣𝗲𝗹𝗲𝘀𝘁𝗮𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗖𝗮𝗴𝗮𝗿 𝗕𝘂𝗱𝗮𝘆𝗮 : Pemerintah mengimbau warga pemilik Rumah Banjar tua yang ingin menyerahkan atau menjualnya kepada pemerintah untuk diproses menjadi cagar budaya yang terawat.
Misbach Tamrin beserta keluarga menyambut baik iktikad tersebut dan memahami bahwa langkah pemerintah dilakukan demi kepentingan penataan kota yang lebih baik bagi masyarakat luas.
Posting Komentar