Kamis, 06 November 2025

PEMKO BANJARMASIN DORONG KESADARAN HKI DI KALANGAN PELAKU EKONOMI KREATIF

Pemko Banjarmasin Dorong Kesadaran HKI di Kalangan Pelaku Ekonomi Kreatif

babuncu4news.com, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar pendampingan dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi sub sektor Ekonomi Kreatif, Kamis (6/11/2025) berpusat di Hotel Roditha Banjarmasin.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin Ibnu Sabil tersebut diikuti sebanyak 50 perwakilan pelaku ekonomi kreatif lokal dari berbagai subsektor, serta menggaet jajaran dari bidang Pelayanan HKI Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel sebagai narasumber. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemko Banjarmasin dalam mendorong kesadaran hukum dan perlindungan terhadap karya kreatif di masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin Ibnu Sabil menuturkan, bahwa Banjarmasin memiliki potensi besar di berbagai sektor ekonomi kreatif, terutama kuliner, kriya, dan fashion. Namun, potensi tersebut tidak akan optimal tanpa adanya perlindungan hukum yang kuat terhadap karya yang dihasilkan.

“Kita tahu mereka punya potensi besar, tapi semua itu tidak akan berarti kalau tidak ada perlindungan hukum yang paten terhadap hasil karya yang mereka ciptakan. Makanya kami ajak para pelaku ekraf untuk memaksimalkan kesempatan ini,” ujar Ibnu Sabil.

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search