Rabu, 05 November 2025

PENDAMPINGAN DAN PENDAFTARANA HKI SUB SEKTOR EKRAF 2025

🧠✨ Lindungi Karya, Kuatkan Ekonomi Kreatif Banjarmasin!

Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Disbudporapar kembali menggelar Pendampingan & Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku Ekonomi Kreatif, Kamis (6/11). 🎨📜

Kegiatan yang diikuti 50 pelaku ekraf lokal ini menjadi langkah nyata Pemko Banjarmasin dalam mendorong kesadaran hukum dan perlindungan karya agar berstatus paten dan semakin berdaya saing di pasar lokal maupun nasional.💪

Kepala Disbudporapar, Ibnu Sabil, menegaskan bahwa potensi besar ekraf Banjarmasin harus dibarengi dengan perlindungan hukum yang kuat.

“HKI hadir untuk melindungi karya dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di kota kita.”💬

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Widya Pelissa, turut menambahkan bahwa kegiatan ini telah digagas selama dua tahun dan selalu mendapat antusias tinggi dari para pelaku ekraf.

💡 Dengan perlindungan HKI, karya orisinal anak daerah tak hanya aman secara hukum, tapi juga memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi!

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search