Rapat Pengelolaan Komplek Makam Sultan Suriansyah,
Yang di pimpin rapat bapak H. M. Makhmud Plh. Sekretaris Daerah kota Banjarmasin, didampingi Asisten II, dan Kadis Budporapar H.Puryani @puryaniardi Sehubungan telah ditetapkannya Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 789 Tahun 2022, maka Komplek Makam Sultan Suriansyah akan dikelola oleh Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin
Turut berhadir juga, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kasat Intel Polresta Banjarmasin, Camat Banjarmasin Utara, Kapolsek Banjarmasin Utara, Danramil Banjarmasin Utara, Kepala Bagian Hukum, Kabid Pariwisata, Kabid Kebudayaan, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Lurah Kuin Utara, Kepala UPTD Parkir, dan Kepala UPTD Kawasan Wisata.
Yang di pimpin rapat bapak H. M. Makhmud Plh. Sekretaris Daerah kota Banjarmasin, didampingi Asisten II, dan Kadis Budporapar H.Puryani @puryaniardi Sehubungan telah ditetapkannya Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 789 Tahun 2022, maka Komplek Makam Sultan Suriansyah akan dikelola oleh Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin
Turut berhadir juga, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kasat Intel Polresta Banjarmasin, Camat Banjarmasin Utara, Kapolsek Banjarmasin Utara, Danramil Banjarmasin Utara, Kepala Bagian Hukum, Kabid Pariwisata, Kabid Kebudayaan, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Lurah Kuin Utara, Kepala UPTD Parkir, dan Kepala UPTD Kawasan Wisata.
Posting Komentar