Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata melaksanakan kegiatan penyusunan Standar Pelayanan Tahun 2025.
Kegiatan ini disambut dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Bapak Ikhsan Budiman, sebagai bentuk komitmen Pemko dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pelayanan Publik.
Penyusunan standar layanan ini mencakup berbagai bidang, mulai dari penggunaan sarana olahraga, perizinan usaha pariwisata, rekomendasi izin keramaian, hingga pengesahan Pokdarwis. (11/12)
Melalui Standar Pelayanan yang jelas, terukur, dan mudah diakses, Pemko Banjarmasin berharap seluruh masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih bermutu dan berintegritas, dengan penerapan budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun (5S) di setiap unit layanan. (prokom-bjm)






Posting Komentar