Selasa, 04 Oktober 2022

Syarat Permohonan Rekomendasi Izin Kegiatan / Keramaian Di Kota Banjarmasin



Heeei bagi kalian yang mau melaksanakan event/ kegiatan mengumpulkan orang banyak di wilayah kota Banjarmasin wajib mengantongi surat rekomendasi izin keramaian dari Disbudporapar Kota Banjarmasin yaaa gaeess.


yang nanti surat rekomendasi keramaian dari Disbudporapar Kota Banjarmasin dan selanjutnya diteruskan ke pihak kepolisian

Rekomendasi Izin kegiatan / keramaian TIDAK DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS 😁

___________________________________

#banjarmasinbaiman
#wisatabanjarmasin #banjarmasintourism
#eventbanjarmasin

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search