Selasa, 09 Juli 2024

Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Karya Cipta


Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Disbudporapar menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Karya Cipta yang menyasar pelaku ekonomi kreatif di kota Banjarmasin.

Sosialisasi itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dan dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Disbudporapar, Widya Pelissa beserta jajaran, di Best World Kindai Hotel Banjarmasin, Rabu (10/7).

"Hari ini ada acara sosialisasi pendampingan untuk pendaftaran kekayaan intelektual di Banjarmasin," ucap Ikhsan Budiman.

Dirinya berharap, melalui kegiatan tersebut para pelaku ekonomi kreatif di Banjarmasin dapat mendaftarkan hak kekayaan intelektual produk mereka sebagi hak cipta yang paten.

"Jadi nanti temen-temen di pemerintah daerah, bidang ekonomi kreatif itu nanti bisa memfasilitasi pendaftarannya di kanwil Kementrian Hukum dan Ham," jelasnya lagi.

Ikhsan menambahkan bahwa kekayaan intelektual begitu penting untuk dilindungi, sebab ia menilai Banjarmasin termasuk dalam kota yang memiliki kreativitas yang cukup tinggi, "Berkaitan dengan hak cipta atau hak merek hak dagang," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Ekonomi Kreatif, Widya Pelissa mengatakan sosialisasi itu diikuti sebanyak 47 peserta yang mendaftarkan hak karya cipta dari berbagai elemen masyarakat dan berbagai karya cipta dari 17 subsektor ekonomi kreatif.

"Meliputi dari aplikasi kemudian seni, kemudian buku, ada juga dari desain batik sasirangan jadi ada beberapa yang mewakili dari 17 subsektor yang mendaftarkan," ungkap dia.

Lebih lanjut, ujarnya, jumlah kuota yang disediakan oleh Disbudporapar sebetulnya sebanyak 60 peserta. "Nanti sebagian lanjut lagi, jadi sambil berjalan waktu, tahun ini mengisi 60 targetnya untuk Pemko Banjarmasin di subsektor ekonomi kreatif untuk mendaftarkan karya cipta mereka," tandasnya.

@ibnusina @arifinnoor.mt @isanbudiman @budporaparbjm 

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search